Rabu, 03 Oktober 2007

Penyelesaian Gedung Dewan Lambat
Komisi III “Semprit” Pimpro

BANJARBARU,- Keinginan Walikota Banjarbaru Drs Rudy Resnawan untuk secepatnya bisa meresmikan gedung DPRD Banjarbaru bisa saja terhambat alias molor lagi. Bagaimana tidak, hingga saat ini saja tanda-tanda penyelesaian pengerjaanya masih belum jelas. Padahal, jauh-jauh hari pengerjaan gedung bernilai total Rp13 miliar itu sudah sempat molor dari jadwal penyelesaian yang seharusnya 10 Agustus, lalu di-adendum (perjanjian lanjutan) yang harus selesai pada Oktober bulan ini.

Tak mengherankan, sejumlah wakil rakyat merasa pesimis pengerjaan akhir gedung rakyat ini akan sesuai jadwal semula.

Bahkan, kabar yang dihimpun koran ini menyembutkan, lambatnya pengerjaan pembangunan gedung ini sempat membuat Ketua DPRD Banjarbaru Drs Arie Sopyan hingga Walikota terus mempertanyakan kejelasan penyelesaian. Hal ini wajar, bila pengerjaan tak ada titik terang, rencana kapan peresmiannya pun belum dapat dipastikan.

Beberapa pengerjaan yang dianggap lambat dan tak sesuai harapan misalnya, hingga saat ini pemasangan kaca belum selesai, lalu pemasangan plafon juga belum hingga pengerjaan ruang sidang belum dipasang papannya.

Celakanya, belum terselesaikannya beberapa pengerjaan itu berpengaruh terhadap pemasangan ME (Mekanical Eletrika). Sebab, pemasangan ME bisa dilakukan setelah seluruh pengerjaan dianggap selesai.

“Kita pesimis dan tidak yakin penyelesaian gedung baru ini sesuai adendum yang baru Oktober ini. Soalnya banyak yang memang dikerjakan. Kemajuan fisiknya sangat lambat,” kata H Bambang S Ronnie, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru yang membidangi masalah pembangunan.

Dengan nada geram, Bambang mengatakan, semula dewan memaklumi keterlambatan pembangunan yang dijadwalkan selesai Agustus lalu lantaran ME-nya baru masuk. Sekarang justru terbalik, setelah ME ada dan siap dipasang, beberapa pengerjaan belum selesai.

Bila nantinya tetap molor dan kontraktor meminta perpanjangan pengerjaan lagi melalui adendum, Bambang menilai pengerjaan gedung dewan berlantai tiga itu bisa terindikasi dikerjakan secara tak profesional.

“Pimpro harus jeli dan bisa menyelesaian pengerjaanya tepat waktu dan jangan molor lagi,” tegas Bambang.

Untuk diketahui, pengerjaan gedung dewan ini menyedot dana APBD sebesar Rp8,7 miliar untuk fisik bangunan dan Rp4,3 miliar untuk pengerjaan ME sebesar Rp4,3 miliar. Gedung 3 lantai itu nantinya akan memiliki multi fungsi. Pada lantai I akan dijadikan gedung pertemuan dan ruang fraksi, lantai II ruang sekretariat dan ruang komisi-komisi serta pada lantai 3 selain dijadikan ruang sidang, ruang panggar serta BK, juga terdapat ruang pimpinan DPRD.

Tidak ada komentar: