Rabu, 03 Oktober 2007

Proyek Rehab Tugu Simpang Empat

BANJARBARU ,- Tak lama lagi warga Banjarbaru akan melihat perubahan dari pembangunan baru Tugu Simpang Empat. Pasalnya, sejak beberapa hari terakhir ini, rehab bangunan kebanggaan Banjabaru ini mulai dikerjakan.

Tak tanggung-tanggung, dalam rahap tahap pertama ini, Pemkot Banjarbaru mengucurkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan struktur bangunannya secara menyeluruh.

Diperkirakan, akhir tahun ini pengerjaan tahap pertama yang dipercayakan kepada kontraktor pemenang PT Karya Insan Banjarmasin kan selesai akhir tahun ini.

“Pengerjaannya sudah dimulai. Insya Allah, Desember nanti akan selesai pengerjaan struktur bangunannya,” kata Bakrie Jaya, Kabid Pertamanan Distakot.

Diungkapkan Bakrie, lantaran baru akan mulai dikerjakan, pihaknya masih belum melihat adanya kendala yang dihadapi. Baik itu mengenai bahan material yang akan digunakan maupun beberapa pengerjaaan lainnya.

“Ini ‘kan baru dikerjakan dan kita terus mengawasinya, jadi kendala masih belum ada,” kata Bakrie lagi.

Sebagaimana pemenang lomba desain tugu yang diadakan distakot, Bakrie mengatakan konsep desain yang akan dikerjakan tak jauh berbeda dengan desain pemenang milik Studio 5 Jl Gatot Subroto Banjarmasin.

Dimana, tugu yang terletak di tengah kota ini tetap memiliki corak dan mencerminkan kota Banjarbaru.

Setelah tahap pertama pembangunan, untuk tahap penyelesaian akan kembali dianggarkan pada 2008 mendatang sebesar Rp1 miliar. Besarnya jumlah itu digunakan untuk taman serta beberapa bagian tugu lainnya.
Penyelesaian Gedung Dewan Lambat
Komisi III “Semprit” Pimpro

BANJARBARU,- Keinginan Walikota Banjarbaru Drs Rudy Resnawan untuk secepatnya bisa meresmikan gedung DPRD Banjarbaru bisa saja terhambat alias molor lagi. Bagaimana tidak, hingga saat ini saja tanda-tanda penyelesaian pengerjaanya masih belum jelas. Padahal, jauh-jauh hari pengerjaan gedung bernilai total Rp13 miliar itu sudah sempat molor dari jadwal penyelesaian yang seharusnya 10 Agustus, lalu di-adendum (perjanjian lanjutan) yang harus selesai pada Oktober bulan ini.

Tak mengherankan, sejumlah wakil rakyat merasa pesimis pengerjaan akhir gedung rakyat ini akan sesuai jadwal semula.

Bahkan, kabar yang dihimpun koran ini menyembutkan, lambatnya pengerjaan pembangunan gedung ini sempat membuat Ketua DPRD Banjarbaru Drs Arie Sopyan hingga Walikota terus mempertanyakan kejelasan penyelesaian. Hal ini wajar, bila pengerjaan tak ada titik terang, rencana kapan peresmiannya pun belum dapat dipastikan.

Beberapa pengerjaan yang dianggap lambat dan tak sesuai harapan misalnya, hingga saat ini pemasangan kaca belum selesai, lalu pemasangan plafon juga belum hingga pengerjaan ruang sidang belum dipasang papannya.

Celakanya, belum terselesaikannya beberapa pengerjaan itu berpengaruh terhadap pemasangan ME (Mekanical Eletrika). Sebab, pemasangan ME bisa dilakukan setelah seluruh pengerjaan dianggap selesai.

“Kita pesimis dan tidak yakin penyelesaian gedung baru ini sesuai adendum yang baru Oktober ini. Soalnya banyak yang memang dikerjakan. Kemajuan fisiknya sangat lambat,” kata H Bambang S Ronnie, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru yang membidangi masalah pembangunan.

Dengan nada geram, Bambang mengatakan, semula dewan memaklumi keterlambatan pembangunan yang dijadwalkan selesai Agustus lalu lantaran ME-nya baru masuk. Sekarang justru terbalik, setelah ME ada dan siap dipasang, beberapa pengerjaan belum selesai.

Bila nantinya tetap molor dan kontraktor meminta perpanjangan pengerjaan lagi melalui adendum, Bambang menilai pengerjaan gedung dewan berlantai tiga itu bisa terindikasi dikerjakan secara tak profesional.

“Pimpro harus jeli dan bisa menyelesaian pengerjaanya tepat waktu dan jangan molor lagi,” tegas Bambang.

Untuk diketahui, pengerjaan gedung dewan ini menyedot dana APBD sebesar Rp8,7 miliar untuk fisik bangunan dan Rp4,3 miliar untuk pengerjaan ME sebesar Rp4,3 miliar. Gedung 3 lantai itu nantinya akan memiliki multi fungsi. Pada lantai I akan dijadikan gedung pertemuan dan ruang fraksi, lantai II ruang sekretariat dan ruang komisi-komisi serta pada lantai 3 selain dijadikan ruang sidang, ruang panggar serta BK, juga terdapat ruang pimpinan DPRD.

Bangkal Mulai Krisis Air

BANJARBARU,- Walau puncak kemarau hanya berlangsung selama dua bulan, namun dampaknya sangat dirasakan warga Desa Bangkal Kecamatan Cempaka. Setidaknya, penderitaan itu sudah dimulai dengan sering macetnya air PDAM, sumur yang kering, dan bunyi mesin pompa yang meraung-raung karena dipaks menyedot air bercampur udara kosong.

Celakanya lagi, air sungai yang menjadi pilihan alternatif, debet airnya juga sangat sedikit, itupun bercampur dengan lumpur kekuningan, sehingga sangat mustahil bisa digunakan untuk bermacam keperluan.

”Sebagian warga yang memanfaatkan air leding juga mengeluh, sebab PDAM Banjar sepertinya sedang melakukan penghematan air, buktinya air sering macet seolah penyalurannya sengaja dibatasi,” kata Syarifuddin, tokoh masyarakat Desa Bangkal.

Keadaan ini makin panik bila mengingat informasi yang disampaikan Badan Meteorologi dan Geofisika Banjarbaru beberapa waktu lalu yang memperkirakan bahwa bulan Oktober dan November, kemarau belum akan berakhir. Bahkan ada indikasi mencapai puncaknya pada bulan-bulan tersebut.

Sejumlah pihak turut pula meramalkan, selain debet air makin susut, persediaan air di irigasi Riam Kanan pada gilirannya bakal mengancam pasokan air untuk pengairan persawahan, termasuk aliran tenaga listriknya.

Harusnya, menurut Syarifuddin, sekarang sudah saatnya warga bersiap menghadapi ancaman krisis air bersih tadi. ”Selain itu, harapan kami Pemkot dapat membantu masyarakat yang kekurangan air bersih,” tandasnya.

Warga Berlina Ngadu ke Dewan


Soal Debu Batubara

BANJARBARU,- Kendati batal mendemo angkutan batubara yang dinilai menjadi biang kerok polusi debu di kampong mereka, warga Komplek Berlina Jaya III RT 17 RW 11 Kelurahan Guntung Manggis tak mau menderita lebih lama. Apalagi warga yakin, petugas penyiram debu bakal kembali bersikap panas-panas tahi ayam dalam bertugas bila tidak segera diambil tindakan serius.

“Kami akan mengadukan persoalan ini ke DPRD Banjarbaru agar pengelola jalur lintasan truk batubara segera dipanggil untuk membuat janji kepada masyarakat agar konsisten melakukan penyiraman sesuai yang dibutuhkan,” kata tokoh warga Berlina Jaya III.

Diceritakan Iyur, sebelumnya ibu-ibu sudah bersiap berdemo sekaligus menutup jalan mulai persimpangan Guntung Manggis arah Desa Palam dan jalur Berlina Jaya ke Komplek Mekatamaraya. Bahkan telah pula menyiapkan drum aspal berisi air, ban-ban bekas serta batu koral berukuran besar untuk memblokir jalan apabila ancaman mereka tidak diindahkan. ”Namun selang sehari setelah ancaman itu disampaikan, pengelola jalan ternyata merespon positif dan langsung melakukan penyiraman sebanyak 4-5 kali sehari sesuai kebutuhan, sehingga aksi menutup jalan serta demo pun diurungkan,” katanya.

Warga sendiri mengharapkan penyiraman dapat terus berlangsung sesuai kebutuhan. “Jadi penyiraman sebaiknya tidak hanya dilakukan pada jam 17.00 WITA dan 18.00 WITA saja, yang Paling utama adalah malam hari, karena bertepatan umat muslim mengerjakan ibadah salat isya dan taraweh tak jauh dari lokasi jalur jalan tersebut terdapat tempat ibadah.,” ujarnya. Sehingga diharapkan penyiraman ditambah, yaitu saat malam pukul 20.00 WITA dan 22.00 WITA.

Mewakili ibu-ibu dan warganya, Iyur berharap, dewan selaku wakil rakyat serius pula membantu masyarakat agar terbebas dari debu.

Kadin Siap Carikan Solusi


Antisipasi Pemalsuan KLUI

BANJARBARU,- Sebagai lembaga berhimpunnya para pengusaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjarbaru merasa perlu terlibat dalam menuntaskan masalah dugaan pemalsuan nomor registrasi Klasifikasi Usaha Indoensia (KLUI) yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di Kota Banjarbaru.

Agar kejadian tersebut tidak berulang, Kadin mengusulkan di masa mendatang panitia lelang harus selalu berkoordinasi dengan KP2T (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) pada setiap kegiatan lelang. Dengan begitu, maka seluruh peserta tender dapat diketahui lebih awal untuk mengantisipasi pemalsuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini ditegaskan Ketua Kadin Kota Banjarbaru, Ahmad Noor Mahsyuni SST kepada wartawan di kantor Kadin Banjarbaru, kemarin.

“Kami tidak ingin polemik ini terus berkepanjangan. Sebagai lembaga, Kadin ingin iklim usaha terus kondusif dan terus menggairahkan. Karena itu, tidak perlu saling menyalahkan. Kadin merasa perlu turut mencarikan solusi untuk mengansitipasi pemalsuan KLUI ini,” kata Matnor, begitu lelaki ini akrab disapa.

Matnor juga mengharapkan kordinasi pemerintah dengan Kadin bisa berjalan lebih lancar. Hal itu bertujuan agar setiap anggota Kadin yang terlibat dalam berbagai proyek pemerintah bisa memberikan advist yang menyangkut keanggotaan Kadin. Sehingga, jika terjadi berbagai hal yang kurang berkenan, Kadin tetap bisa memberikan solusi.

“Ini sudah menjadi komitmen bersama yang dirumuskan dalam rapat internal Kadin. Kami ingin segala yang menyangkut permalasahan di dunia usaha bisa diselesaikan dengan baik. Karena motivasi kami ingin menyelesaikan berbagai masalah,” timpalnya.

Matnor juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini, Kadin meminta waktu bertemu dengan DPRD Kota Banjarbaru untuk membahas berbagai regulasi pemerintah terkait KLUI.

“Surat untuk dengar pendapat itu sudah kami kirimkan ke sekretariat dewan. Kami masih menunggu jawaban dari mereka. Hearing ini bagian dari dalam rangka menuntaskan masalah itu,” tegas Matnor lagi.

Minggu, 30 September 2007

Pengusaha Pemalsu KLUI Tak Profesional

Harus Ada Sanksi Tegas

BANJARBARU,- Beredarnya kabar tentang pemalsuan nomor regetrasi Klasifikasi Usaha Indonesia (KLUI) yang dimiliki sejumlah pengusaha, membuat gerah kalangan legislatif. Betapa tidak, tindakan pemalsuan tersebut merupakan sikap tidak profesional yang sangat merugikan pemerintah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Bambang S Ronie menilai bahwa kabar pemalsuan KLUI merupakan tindakan kreminal yang dilakukan pengusaha. Karena itu, Bambang mengharapkan kepada instansi pemerintah dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dimiliki Pemkot Banjarbaru harus lebih teliti memeriksa keabsahan dokumen pada saat pelelangan berlangsung.

“Harus lebih teliti lagi agar jangan sampai merugikan pemerintah. Keabsahan dokumen diteliti lagi dana kalau perlu dilakukan penindakan tegas,” kata Bambang.

Selain tindakan hukum, Bambang menyarankan kepada eksekutif untuk memberikan sanksi tegas dengan menghukum kepada perusahaan yang melakukan pemalsuan KLUI. “Misalnya tidak boleh mengikuti tender selama 4 tahun. Dengan begitu, maka tidak ada lagi yang coba-coba melakukan pemalsuan. Ini sangat memalukan dan tidak profesional,” kata Bambang lagi.

Senada dengan itu, mantan Ketua KADIN Kota Banjarbaru, H Iriansyah Ghani menyebut bahwa sikap yang dilakukan pengusaha pemalsu KLUI adalah sikap tidak terhormat. “Urusan dokumen saja dipalsukan, bagaimana nanti substansi yang menyangkut pekerjaan proyek,” kata Iriansyah Ghani dengan nada tanya.

Iriansyah Ghani mengaku sangat malu dengan perilaku oknum pengusaha yang melakukan langkah-langkah tidak terpuji. Karena itu, sambung dia, sebagai mantan ketua KADIN Banjarbaru dirinya sangat prihatin dan meminta agar masalah pemalsuan KLUI bisa dibicarakan kalangan organisasi pengusaha.

Iriansyah mendukung penuh jika oknum pengusaha yang melakukan pemalsuan KLUI dihukum seberat-beratnya. “Ini kreminalitas, jadi tidak bisa ditoleransi. Karena itu, harus ada sanksi tegas agar di masa mendatang tidak terulang lagi,” kata Iriansyah lagi.

Lebih jauh, Iriansyah Ghani mengusulkan kepada panitia lelang untuk mengklarifikasi kepada KP2T badan usaha mana saja yang memiliki klasifikasi sesuai dengan KLUI objek proyek sebelum proses pelelangan dimulai.

“Atau setiap badan usaha yang terdaftar mengikui lelang, diminta klarfikasinya ke KP2T. Dengan begitu maka tidak ada lagi pemalsulan KLUI seperti saat ini,” tandasnya.

Banyak Pengusaha Gunakan KLUI Palsu

BANJARBARU,- Nomor regestrasi Klasifikasi Usaha Indonesia (KLUI) yang menjadi persyaratan dokumen lelang, disinyalir banyak dipalsukan pengusaha. Kabar tak sedap ini berhembus sudah lama, dan di kalangan pengusaha sudah menjadi tren.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini menyebut, para pengusaha yang memalsukan KLUI karena tidak ingin repot berurusan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Banjarbaru.

Motifnya, dokumen KLUI yang sudah mereka miliki diduplikat menggunakan teknologi scaner (mesin pemindai) canggih dan dicetak menggunakan printer warna. Sebelumnya, hasil scaner diubah sesuai regestrasi KLUI yang diperlukan untuk keperluan dokumen lelang.

Parahnya lagi, dalam kesempatan mengikuti pelelangan, dokumen KLUI hanya dilampirkan dalam bentuk fotocopi dan KLUI asli diperlihatkan seperlunya jika diminta panitia lelang. Nah, ini menjadi kesempatan karena asal mirip dokmen asli saja, maka KLUI palsu sudah bisa melewati tahapan pemeriksaan yang dilakukan panitia lelang.

Sekadar informasi, Pemkot Banjarbaru menetapkan setiap badan usaha dibatasi hanya memiliki empat nomor KLUI. Kendati demikian, masih memungkinkan untuk dilakukan perubahan sebanyak tiga kali dalam setahun. Hanya saja, perubahan ini memakan waktu dan biaya yang diurus resmi di KP2T Banjarbaru. Tak ingin repot-repot, banyak kalangan pengusaha yang diduga menggunakan KLUI palsu untuk melengkapi dokumen lelang.

Ketua KADIN Kota Banjarbaru, Akhmad Noor Mahsyuni Suryadi ST yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengaku juga sudah lama mendengar penggunaan nomor registrasi KLUI palsu tersebut.

“Informasi yang saya terima juga begitu. Bahkan, beredar kabar ada yang menjadi pemenang lelang,” kata Matnor, begitu lelaki ini akrab disapa.

Agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan, Matnor menyebutkan bahwa KADIN Kota Banjarbaru akan mengeluarkan peringatan dan teguran kepada pangusaha yang menjadi anggota KADIN. “Agar di masa mendatang, kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Matnor.

Sementara itu, menanggapi kabar buruk tersebut, Kepala KP2T Banjarbaru DR M Aswan berencana akan mengeluarkan kebijakan berupa fotokopi KLUI yang dimasukan dalam dokumen lelang harus dilegalisir oleh KP2T.

“Nanti ada kerjasama dengan panitia lelang. Fotokopi KLUI harus dilegalisir oleh KP2T untuk menghindarkan dari pemalsuan dokumen,” kata Aswan.