Minggu, 30 September 2007

Anggaran Pegawai Rp3,5 M

BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru menganggarkan Rp3,5 miliar untuk biaya keseluruhan pegawai dalam APBD-Perubahan 2007. Besarnya biaya yang diajukan itu, tak hanya diperuntukan bagi para pegawai yang lama, juga untuk membayar gaji para pegawai yang baru diangkat CPNS. Untuk pengawai yang baru diangkat saja, Pemkot harus menyiapkan anggaran setidaknya Rp1,2 M untuk 312 pegawai yang baru mendapatkan SK, termasuk 65 pengawai yang saat ini baru keluar dari daftar pengangkatan dari Badan Kepegawai Nasional (BKN).

Diungkapkan Thalmie Hasani, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKKD) Banjarbaru, khusus gaji pegawai baru sebagaimana APBD-P yang diajukan itu untuk membayar gaji selama 4 bulan bertururt-turut sejak SK diterima pada September lalu hingga Desember mendatang.

Pun setiap pegawai baru gajinya baru dibayar 80 persen, Thalmie mengungkapkan besarnya gaji yang diterima untuk pegawai dengan latar belakang pendidikan SMP, setiap pegawai akan mendapatkan Rp900.000, lalu lulusan SMU mendapatkan gaji Rp1.005.000. Sedangkan untuk pegawai lulusan SI, setiap pegawai mendapatkan bakal mendapatkan gaji Rp1.100.000.

Selain menyiapkan gaji para pegawai yang sudah diangkat, pihaknya juga telah memasukan anggaran 65 honorer baru yang saat ini daftarnya sudah dikeluarkan dan tinggal proses penyelesaian administrasinya. “Insya Allah, setelah diketok nanti, gaji 312 pegawai baru akan kita bayarkan,” kata Thalmie.

Di samping untuk gaji pegawai baru, dari total Rp3,5 miliar itu, nantinya juga akan dibayarkan rapel selama setahun tunjangan fungsional dan struktural yang sejauh ini memang belum dibayar. Selain itu juga, dalam APBD-P itu juga dimasukan anggaran untuk kenaikan haji sejumlah pegawai serta pegawai yang mutasi dari daerah lain ke Banjarbaru.

Tidak ada komentar: