Wilayah Administrasi Banjarbaru
Secara administratif, saat ini Kota Banjarbaru terdiri atas 3 (tiga) kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Banjarbaru
- Kecamatan Landasan Ulin
- Kecamatan Cempaka
Kecamatan Banjarbaru terdiri atas :
- Kelurahan Banjarbaru Utara
- Kelurahan Loktabat Utara
- Kelurahan Loktabat Selatan
- Kelurahan Sungai Besar
- Kelurahan Sungai Ulin
Kecamatan Landasan Ulin terdiri dari :
- Kelurahan Landasan Ulin Barat
- Kelurahan Landasan Ulin Tengah
- Kelurahan Landasan Ulin Timur
- Kelurahan Landasan Ulin Utara
- Kelurahan Guntung Payung
- Kelurahan Guntung Manggis
- Kelurahan Syamsuddin Noor
Kecamatan Cempaka terdiri dari :
- Kelurahan Sungai Tiung
- Kelurahan Bangkal
- Kelurahan Cempaka
- Kelurahan Palam
Saat ini pula, Pemerintah Kota Banjarbaru merencanakan untuk melakukan pemekaran kecamatan, sehingga nantinya akan terdapat 5 (lima) buah kecamatan di Kota Banjarbaru.
POSISI GEOGRAFIS BANJARBARU
Kota Banjarbaru terletak pada perlintasan utama kota-kota di Kalimantan Selatan. Ruas jalan utama Kalsel yakni Jalan Jendral Achmad Yani, membelah Kota Banjarbaru menjadi 2 sisi. Secara umum, Kota Banjarbaru berbatasan dengan daerah lain di Kalimantan Selatan sebagai berikut :
Batas wilayah Kota Banjarbaru sebagai berikut :
* Utara, berbatasan dengan Kecamatan Martapura Kab. Banjar
* Timur, berbatasan dengan Kecamatan Karang Intan Kab. Banjar
* Barat, berbatasan dengaan Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh Kab. Banjar
* Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Bati – Bati Kab. Tanah Laut
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 Kota Banjarbaru terbagi atas 3 (tiga) wilayah kecamatan dan 12 (dua belas) kelurahan. Luas wilayah Kota Banjarbaru adalah 371,30 km2 (37.130 ha).
KEADAAN TANAH
Wilayah Kota Banjarbaru berada pada ketinggian 0–500 m dari permukaan laut, dengan ketinggian 0–7 m (33,49 %), 7-25 m (48,46 %), 25-100 m (15,15 %), 100-250 m (2,55 %) dan 250-500 m (0,35 m).
Adapun kondisi fisik tanah yang dapat dipergunakan untuk menggambarkan kondisi efektif per-tumbuhan tanaman adalah kelerengan, kedalaman efektif tanah, drainase, keadaan erosi tanah, dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Klasifikasi Kelerengan Kota Banjarbaru adalah kelerengan 0-2 % mencakup 59,35 persen luas wilayah, kelerengan 2-8 % mencakup 25,78 persen wilayah, kelerengan 8-15% mencakup 12,08 persen wilayah.
2. Klasifikasi Kedalaman efektif tanah terbagi dalam empat kelas yaitu kedalaman <> 90 cm. Kota Banjarbaru secara umum mem punyai kedalaman efektif lebih 90 cm dimana jenis-jenis tanaman tahunan akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
3. Drainase di Kota Banjarbaru tergolong baik, secara umum tidak terjadi penggenangan. Namun ada daerah yang tergenang periodik yaitu tergenang kurang dari 6 (enam) bulan, terdapat di Kecamatan Landasan Ulin yang merupakan peralihan daerah rawa (persawahan) di Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh.-
Berdasarkan Peta Kemampuan Tanah Skala 1 : 25.000, erosi tidak terjadi di wilayah Kota Banjarbaru. Berdasarkan Peta Geologi tahun 1970, batuan di Kota Banjarbaru terdiri dari Alluvium (Qha) 48,44 persen, Martapura (Qpm) 37,71 persen, Binuang (Tob) 3,64 persen, Formasi Kerawaian (Kak) 2,26 persen, Formasi Pitap (Keputusan Presiden) 3,47 %. Jenis tanah terbentuk dari faktor-faktor pembentuk tanah antara lain : batuan induk, iklim, topografi, vegetasi dan waktu. Tiap jenis tanah mempunyai karakteristik tertentu yang membedakan antara satu dengan yang lainnya. Karakteristik tanah tersebut misalnya berkaitan tingkat kepekaan nya terhadap erosi, kesuburan tanah, tekstur tanah dan konsistensi tanah.
Berdasarkan peta skala 1 : 50.000 yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Tanah Bogor tahun 1974, di wilayah Kota Banjarbaru terdapat 3 (tiga) kelompok jenis tanah yaitu Podsolik (63,82%), Lathosol (6,36%) dan Organosol (29,82%)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar