Kamis, 06 September 2007 | |
Perdagangan intan Banjarbaru tak terkontrol. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tak mengetahui ke mana saja intan itu dijual termasuk realisasi perdagangan di pasar internasional. Fakta itu terungkap, Senin (4/9) pada sesi dialog saat kedatangan Kimberly Process Certification Scheme (KPCS)---sebuah lembaga internasional yang bisa memberikan sertifikasi intan--- ke Banjarbaru. Siti Jamilah, utusan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalsel di hadapan Wakil Walikota Banjarbaru Ruzaidin Noor, mengaku, selama ini baik jumlah maupun perdagangan intan tak pernah diketahui. “Kami ingin mengetahui realisasi intan yang sudah ditambang dari Kalsel khususnya oleh PT GC di Banjarbaru ini berapa dan kemana saja tujuan penjualannya, karena terus terus terang kami dari Disperindag tidak pernah mengetahuinya,” ujarnya. Menurutnya, data ini sangat vital bagi pemerintah provinsi. Apalagi, intan menjadi produk yang lekat, bahkan sebagai unggulan Bumi Lambung Mangkurat. Ary Haryono, Mine Manager PT Galuh Cempaka (GC) yang mendampingi rombongan KPCS mengaku selama ini realisasi produksi intan dari perusahaannya sudah dilaporkan ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel dan Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (Distam LH) Kota Banjarbaru. Total ekspor selama 2006 sampai 2007 ini 78.000 krat. Sayang Ary yang berbicara di hadapan Mr Rajib Kumar, Ketua KPCS dan Partogi Pangaribuan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri tak merinci negara mana saja yang menjadi pasar tujuan. Senada dengan Siti Jamilah, Biliton Siregar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru melontarkan keheranannya ten_tang pengawasan intan produksi GC. Untuk pertanyaan yang satu ini, Ary menjawab kalau pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan PT Surveyor, bea cukai, Deptamben dan Depindag. niz Sumber : Banjarmasin Post |
Minggu, 16 September 2007
Perdagangan Intan Tak Terkontrol
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar