BANJARBARU,- Ancaman tindak pidana ringan (tipiring) bagi pengelola usaha rumah makan yang buka siang hari selama ramadan ini, sepertinya ampuh pada hari pertama puasa. Tak satupun ditemukan rumah makan atau warung makan yang berani buka.
Entah apakah memang serius menghormati aturan yang tertuang dalam Perda No 4 tahun 2005 tentang ketentuan usaha rumah makan dan sejenisnya termasuk pelarangan buka sewaktu umat muslim melaksanakan ibadah puasa, atau mungkin sedang menunggu kesempatan.
Mungkin agak gentar juga jika melanggar ketentuan perda itu mesti melakoni diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Atau efek jera benar-benar mulai merasuki para pemilik rumah makan dan warung makan. Yang jelas dari siang hingga sore hari, tak satupun warung sakadup berjualan.
Pantauan ke sejumlah warung yang kerap buka di bulan puasa tahun lalu, yakni di kawasan Batas Kota, Sungai Ulin, Sungai Besar, belakang Pasar Bauntung, Guntung Lua, Gang Kelinci Banjarbaru II, Loktabat, Guntung Payung, Guntung Manggis, Landasan Ulin Timur, Syamsudin Noor, Landasan Ulin Barat. Kemarin tak satupun yang berbuka.”Tiga hari pertama libur dulu, karena berkonsentrasi untuk ibadah. Nanti memasuki hari keempat baru buka,” ujar Sal (43) salahsatu pemilik warung makan di Banjarbaru.
Diungkapkan Sal yang setiap bulan puasa berjualan, hari pertama aparat selalu berpatroli sehingga kalaupun berjualan tentu tidak bakal rame, lantaran pengunjung warung juga takut.”Sementara tiga hari didinginkan, jika semangat razia berkurang baru warung makannya digelar,” ucapnya mengaku tak memiliki penghasilan lain selama ramadan.
Diakui Sal, warungnya tidak sendirian buka selama ramadan. Tetapi masih banyak beberapa warung makan atau restoran lain juga tetap buka. Padahal, jelas-jelas warung baru diperbolehkan buka pada waktu sore menjelang berbuka puasa.”Entah apakah bisa seperti dulu, sewaktu razia salahsatu petugasnya dikasih duit biar tidak ketangkap,” tuturnya polos tanpa malu-malu.
Imbauan Walikota Banjarbaru Drs Rudy Resnawan sehari sebelum puasa, agar seluruh lapisan masyarakat menghormati dan menjalankan ibadah puasa serta ibadah lainnya dengan sebaik-baiknya. Tampak hari pertama benar-benar terlaksana dengan baik, pasalnya ampuh merasuki warga kota idaman.
Permintaan Rudy, warga tak membuka warung kedai atau rumah makan yang menjual makanan, minuman pada waktu siang hari benar-benar dikonsentrasikan bagi masyarakat. Selain itu, Walikota juga meminta menutup tempat-tempat hiburan selama Ramadhan dan menyemarakan syiar Islam dengan melaksankan ibadah terawih, witir, tadarus Alquran di masjid, surau, musala atau langgar. ”Mari tingkatkan iman kita pada Sang Khaliq, terutama di bulan penuh suci dan ampunan ini,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar