Minggu, 30 September 2007

Pasar Kamaratih Perlu “Penyegaran”

BANJARBARU—Pasar Kamaratih yang luasnya berkisar 0,8 hektare berada persis di tepi Jl Ahmad Yani km 24 Landasan Ulin diusulkan dipindahkan ke lahan yang lebih memadai. Kondisi pasar kebanggaan warga wilayah barat Banjarbaru itu, kini sudah terlalu sempit dan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa hampir sepanjang siang dan malam hari. Apalagi saat malam libur atau malam minggu.

Pasalnya Pasar Kamaratih juga tepat “membelah” keramaian bundaran besar arah Bandara Syamsudin Noor serta persimpangan menuju RSU Syamsudin Noor.

Diungkapkan Anggota DPRD Banjarbaru, Akhmad Jayadi Noor, kemarin dalam sidang pembahasan anggaran perubahan ABT (Anggaran Biaya Tambahan) 2007, dibahas pula soal “penyegaran” Pasar Kamaratih tersebut. Intinya, direncanakan relokasi ke samping SPBU Landasan Ulin atau berkisar 800 meter dari lokasi sekarang ini.”Ada kesepakatan antara tim panggar eksekutif dan legislatif mengalokasi Rp7 miliar untuk pembelian tanah seluas 2,5 hektare di samping SPBU tersebut,” ujarnya.

Direncanakan, sambung militan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pasar yang baru akan dibangun lebih “lega” untuk ruang parkir dan area publik.”Sehingga tidak sesak, sempit dan macet seperti yang terjadi sekarang ini,” terangnya.

Jayadi mengatakan lokasi Pasar Kamaratih sendiri, mengingat dipunyai pribadi maka diserahkan kembali kepada pemiliknya. Apakah nanti akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat seperti membentuk Pusat Jajanan Serba Ada (pujasera), ruko, mini market atau supermarket, semuanya dikembalikan sepenuhnya.Dan legislative maupun eksekutif hanya sebagai mediator

Pasar Kamaratih, imbuh Jayadi, selain kondisinya sudah kurang “sehat” untuk ukuran pasar rakyat, juga sulit menjadi pasar besar yang mampu mendongkrak perekonomian di wilayah Landasan Ulin.”Idealnya Pasar Kamaratih itu memang hanya sebagai pujasera, dan pasar yang baru di samping SPBU Landasan Ulin,” cecarnya.

Diakui Jayadi, terkait pembelian tanah di samping SPBU tersebut, terjadi kendala biaya. Pasalnya, lahan yang akan dijadikan pasar baru harus diganti. Selain itu, biaya pembangunan pasar baru pun harus disiapkan. "Dana penggantian tanah dan pembangunan pasar baru, hingga sekarang memang sudah dianggarkan. Tetapi belum ada kepastian pemilik tanah atas kesepakatan harga," katanya.

Karena itu, didasari pemindahan tersebut mesti sinergis dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Mulyadi, warga Landasan Ulin Barat yang sering “mangkal” di Pasar Kamaratih untuk berbisnis, mengakui ketidaklayakan pasar tersebut. "Pasar itu mesti segera dipindahkan. Kesemrawutan tidak hanya terjadi siang hari saja, tetapi juga pada malam hingga dini hari. Kesemrawutan lalu lintas di situ nyaris terjadi 24 jam," katanya.

Mulyadi mengharapkan, pemkot atau dinas terkait segera mengkaji kelayakan Pasar Kamaratih untuk dipindahkan. “Sebaiknya hal itu dilakukan secepatnya,” tandasnya.

Tidak ada komentar: