Jumat, 14 September 2007

Kota Banjarbaru


Kota Banjarbaru adalah salah satu kota di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota Banjarbaru merupakan sebuah kota yang baru dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,30 km² (37.130 ha) yang terbagi atas 3 kecamatan dan 12 kelurahan.

Kota Banjarbaru terletak pada koordinat 03°27' s/d 03°29' LS dan 114°45' s/d 114°45' BT. Posisi geografis Kota Banjarbaru terhadap Kota Banjarmasin adalah 35 km pada arah 296°30' sebelah tenggara Kota Banjarmasin, sedangkan posisi terhadap Martapura, Kabupaten Banjar adalah 5 km pada arah 55°30' sebelah barat daya Kota Martapura. Kota Banjarbaru merupakan kota penghasil intan yang terdapat di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru yang merupakan pusat pemukiman atau perkampungan tertua yang ada di kota ini.

Batas wilayah Kota Banjarbaru sebagai berikut :
Utara Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar
Selatan Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut
Barat Kecamatan Gambut dan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar
Timur Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar

Lambang Historis, Potensi dan Obsesi

Pergulatan Banjarbaru menuju ibukota Kalimantan Selatan, awalnya ibukota Kalimantan, sebagaimana digagas dr. Murdjani, nampaknya tidak pernah surut. Hal tersebut terlihat dari paparan “perjuangan” mewujudkan Banjarbaru sebagai kotamadia sekaligus landasan menuju ibukota Kalimantan Selatan. Pihak Pemerintah Kota Administratif Banjarbaru, masyarakat, Pemda Banjar, dan Pemda Kalsel, sesuai dengan “kemampuan” selalu berusaha. Hasilnya saja yang kurang memuaskan.

Secara simpel dapat disimak dari usaha Pemerintah Kota Administratif Banjarbaru dalam usaha “menjemput” status kotamadia. Pemahaman mendalam atas kemampuan berdasarkan simakan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam, pada Hari Jadi ke 22, 11 November 1997, digagaslah lambang Banjarbaru.

Pembuatan lambang berkaitan erat dengan makin dekatnya saat-saat perubahan status dari kota administratif menjadi kotamadia. Perjuangan panjang dan persiapan administratif dirasa sudah cukup syarat. Direktorat Jenderal Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri telah melakukan observasi lapangan dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Tekhnis Sekretariat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada tanggal 10 April 1997 dengan kesimpulan, Kota Administratif Banjarbaru layak mendapatkan status kotamadia.

Melalui Surat Keputusan Nomor 04 Tahun 1997 tanggal 20 Agustus 1997 Walikota Administratif Banjarbaru membentuk panitia sayembara pembuatan lambang kota Banjarbaru. Sebagaimana dikatakan Drs. H. Hamidhan B, Walikota Administratif Banjarbaru, dalam buku Pembuatan Lambang Kota Banjarbaru: Proses pembuatan Lambang Kota Banjarbaru disusun secara sederhana, berisi sejarah berdirinya Kota Administratif Banjarbaru dan perkembangannya di masa akan datang.

Perkembangan di masa akan datang berarti dalam jangka pendek berubah status menjadi kotamadia dan obsesi bagaimana Banjarbaru sebagai Kotamadia Daerah Tingkat II sekaligus ibukota Kalimantan Selatan yang berpilin dalam upaya gerak mensejahterakan masyarakatnya dengan program-program pembangunan tepat sasaran.

Arti dan Makna Lambang

1. Bentuk bingkai seperti perisai menggambarkan sebagai alat pelindung dalam mencapai cita-cita luhur Bangsa Indonesia (Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia) dan Pembangunan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
2. Bintang bersudut lima adalah Pancasila sebagai Dasar Falsafah dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
3. Tulisan BANJARBARU adalah nama Kota Administratif Banjarbaru (kini Kota Banjarbaru, Pen.).
4. Petak/Kotak yang terdapat pada pilar kiri dan kanan masing-masing berjumlah 11 buah. Pilar dan petak menggambarkan tanggal dan bulan serta tahun berdirinya Kota Administratif Banjarbaru, yaitu tanggal 11 dan bulan November. Sedangkan jumlah petak pada pilar kiri dan kanan adalah 22 menggambarkan tahun berdirinya Kota Adminitratif Banjarbaru, yaitu 1975 (1+9+7+5=22).
5. Pilar kiri dan kanan juga menggambarkan Banjarbaru sebagai jalur masuk (transportasi) ke Kalimantan Selatan. Sebagaimana terdapatnya Bandar Udara Syamsuddin Noor di Kecamatan Landasan Ulin Kota Administratif Banjarbaru.
6. Alat linggangan adalah menggambarkan pendulangan Intan Tradisional Cempaka yang terdapat di Kecamatan Cempaka dan merupakan obyek wisata budaya, dan sejarah di Kota Administratif Banjarbaru.
7. Museum Negeri Propinsi Kalimantan Selatan Lambung Mangkurat (sebagai obyek wisata, sejarah, dan budaya) yang diapit rumah menggambarkan Kota Administratif Banjarbaru sebagai Pusat Pemerintahan dan Pusat Pemukiman.
8. Buku adalah menggambarkan Banjarbaru sebagai Kota Pelajar dan Pusat Pendidikan, karena terdapatnya prasarana dan sarana penunjang pendidikan yang memadai dari berbagai disiplin ilmu.
9. Roda (gir) menggambarkan roda industri dan perdagangan, karena di Kota Administratif Banjarbaru sangat potensial menjadi Daerah Industri dan Perdagangan.
10. Pita berwarna hijau yang bertuliskan motto Kota Administratif Banjarbaru sebagai Pusat Pemerintahan, Pusat Pendidikan, Pusat Industri, dan Pusat Pemukiman, merupakan daerah/wilayah yang Indah, Aman, dan Nyaman untuk mencapai kesejahteraan.
11. Warna yang digunakan, terdiri dari 5 (lima) warna utama:
* Warna kuning : Keluhuran, keagungan
* Warna putih : Kesucian
* Warna coklat : Keilmuan, keulamaan, keteguhan dan ketangguhan
* Warna hijau : Kesuburan, kehijauan, kerezekian
* Warna hitam : Kerohanian, keimanan, keteguhan hati.



Motto Gawi Sabarataan.

Motto Gawi Sabarataan yang menjadi tulisan sarat makna pada lambang Kota Banjarbaru berarti :

* Ditinjau dari aspek kerukunan dan persatuan, Gawi Sabarataan menggambarkan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama (Pemerintah dan masyarakat) dimana setiap unsur menyadari tugas dan tanggung jawab masing-masing.
* Ditinjau dari aspek masa depan, Gawi Sabarataan secara operasional dapat memacu motivasi mencapai masa depan yang lebih baik.
* Ditinjau dari etos kerja, Gawi Sabarataan menjadi inspirasi masyarakat Banjarbaru untuk bekerja/berkarya sesuai dengan tugas pokok dan peran masing-masing.
* Pernyataan tekad dan semangat seluruh lapisan masyarakat beserta pemerintah untuk membangun dengan potensi yang ada dalam rangka mewujudkan kehidupan adil, makmur, dan sejahtera dibawah lindungan dan ridho Tuhan Yang Maha Esa.
* Ditinjau dari segi ajaran agama manusia adalah pemegang amanat Tuhan sebagai penguasa yang harus memakmurkan bumi dan menjaga kelestariannya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing.

1 komentar:

amelia mengatakan...

makasih infonya.jangan lupa singgah dikotaku ya http://tempatwisataindonesia.com/category/madiun/
salam kenal